Dugaan Penimbunan LPJ 3 KG, Oleh Oknum PPPK DPTSP Boalemo

Aktual Gorontalo–Boalemo, Gorontalo – Aroma dugaan permainan distribusi LPG subsidi 3 kilogram mencuat di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Boalemo, berinisial AK, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam praktik penimbunan dan penjualan LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Keluhan datang dari warga Desa Bongo IV yang mengaku harus mengantri sejak pukul 05.00 WITA demi mendapatkan gas subsidi. Ironisnya, meski mobil pengangkut terlihat datang dan menurunkan tabung, warga tetap tidak kebagian.
“Sudah antri dari subuh, tapi tetap dibilang habis. Padahal mobil masih turunkan tabung,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menyebut pangkalan resmi Alisya yang diduga milik AK sebagai titik distribusi utama LPG subsidi di wilayah tersebut. Namun dalam praktiknya, stok di pangkalan kerap dinyatakan kosong dalam waktu singkat, memunculkan kecurigaan adanya distribusi terselubung.
Tak berhenti pada dugaan kelangkaan yang disengaja, warga juga menyoroti harga jual yang disebut-sebut melebihi HET. Bahkan, muncul dugaan adanya peran keluarga dalam distribusi tidak resmi. Sumber menyebut kakak dari AK diduga menjual LPG 3 Kg secara door to door menggunakan sepeda motor dengan harga Rp25.000 per tabung di Desa Bongo IV dan Desa Bualo.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi melanggar aturan distribusi barang subsidi negara. LPG 3 Kg sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan melalui jalur tidak resmi.
AK saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/2/2026) membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menyebut isu yang berkembang sebagai hoaks dan menyatakan menjual sesuai HET Rp20.000 per tabung.
“Namanya usaha banyak yang iri. Hoax itu tidak benar. Antrinya jam 6 atau 7, cuma orang sudah datang dari jam 5 itu kemauan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, bantahan tersebut belum sepenuhnya meredam kecurigaan publik. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Boalemo belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum PPPK di instansinya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan distribusi LPG subsidi di tingkat pangkalan. Jika benar ada praktik pengalihan stok dan permainan harga, maka aparat penegak hukum serta instansi terkait perlu segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.
Masyarakat Paguyaman kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah. Bagi warga kecil, LPG 3 Kg bukan sekadar komoditas—melainkan kebutuhan dasar untuk bertahan hidup. Jika distribusinya dipermainkan, yang paling terdampak adalah rakyat kecil yang setiap hari harus berjuang demi dapur tetap mengepul. AGC/IU





