Kadis Perindagkop Respon Cepat Terkait Keluhan Masyarakat

Aktual Gorontalo.com – Pohuwato, Ibrahim Kiraman Kadis Perindagkop Kabupaten Pouhuwato merespon cepat terkait keluhan masyarakat buntulia jaya yang tepatnya ada didusun mekar 2.
Masyarakat buntulia jaya dusun mekar 2 mengeluhkan salah satu pangkalan lpg 3 kg subsidi pemerintah yang diduga menjual tabung gas tersebut ketempat lain dan sering tutup, terinformasi ada beberapa masyarakat yang tidak kebagian gas lpg 3 kg pada hari yang sudah terjadwalkan.
‘Sebenarnya aturan ini seperti apa? Kenapa torang beberapa kali tidak dapa jatah dengan alasan so abis gas, padahal torang p nama dengan ktp ini yang punya pangkalan so data. Saya juga sempat aduh mulut dengan kerabat yang punya pangkalan itu karena dia bilang cari jo ditempat lain, kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Awak media juga mendapatkan informasi bahwasanya pemilik pangkalan gas lpg 3 subsidi ini sering tidak ada ditempat dan tutup kiosnya dan yang menjadi keluhan lagi, ‘torang ini sehari sebelum gas masuk harus daftar dulu dan juga bayar dulu dan kalau tidak seperti itu pasti besok dorang bilang gas so abis dan ini pemilik pangkalan sering tidak ada ditempat dan juga kiosnya/pangkalannya sering tutup juga, katanya lagi.


Dari laporan warga tersebut awak media berusaha mendatangi pangkalan gas lpg 3 kg subsidi itu, tapi saat didatangi ternyata pangkalan tersebut tutup dan awak media coba tanya kewarga sekitar, ‘so dari pagi ini kios/pangkalan ada tutup dan tidak tau kemana pemiliknya, kata salah satu warga sekitar pangkalan.
Saat itu juga awak media coba konfirmasi kepada Kepala Dinas Perindagkop lewat chat whatsap terkait laporan masyarakat dan Kadis Perindagkop Ibrahim Kiraman merespon cepat laporan tersebut dan akan mengundang langsung pemilik pangkalan tersebut besok pagi.
‘Saya berterima kasih atas laporan masyarakat terkait pangkalan gas lpg 3 kg, kami akan mengundang pemilik pangkalan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan gas lpg 3 kg yang dijual keorang lain dan pemilik pangkalan yang meminta pembayaran dimuka, kata Kadis Perindagkop Ibrahim Kiraman.
‘Apabila terbukti pangkalan itu melakukan hal yang tidak sesuai aturan yang sudah diterapkan, maka kami akan menindak tegas dan bila perlu mencabut izin pangkalan tersebut dan harapan saya kemasyarakat apabila ada pangkalan gas lpg 3 kg yang ‘nakal’ segera laporkan kekami dan tidak usah takut, kata tegas Ibrahim Kiraman Kadis Perindagkop. AGC_DEBER27





