Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo Sangat Menyayangkan Perda Hewan Lepas Tak Jalan

Aktual Gorontalo– Kota Gorontalo, Keberadaan hewan ternak liar
Berupa sapi dan kambing yang berkeliaran Bebas di kelurahan dembe 1 kecamatan kotaBarat,kota Gorontalo, kian meresahkan warga
Pemukiman serta pengguna jalan.
Warga meresahkan kondisi tersebut
Karena hewan hewan di biarkan
Berkeliaran hampir di seluruh wilayahKelurahan,selain mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sapi dan kambing tersebut
Juga merusak tanaman warga serta meninggalkan kotoran di halaman
Rumah warga
Ketua DPC AKPERSI kota Gorontalo,
YanceHarun, menilai pembiaran ini sudah
Berlangsung cukup lama tanpa adanya
Tindakan tegas dari pihak pemerintah
Kelurahan dembe 1 terhadap para pemilik
Hewan ternak.
Pemerintah kota Gorontalo harus segera
Mengeluarkan surat edaran kepada camat
Kota Barat dan lurah dembe 1 agar segera
Bertindak melakukan penertiban dan
Penangkapan hewan ternak liar.
pemilik
Hewan juga harus di berikan sanksi sesuai
Aturan yang berlaku;tegas Yance
Ia menambahkan,kondisi tersebut
Menunjukan dugaan bahwa peraturan
Daerah (perda) tentang hewan ternak liar tidakBerjalan sebagaimana mestinya.
Hewan sapi dan kambing ini bukan hanya
Berkeliaran, tetapi sudah merugikan wargaTanaman rusak, kotoran berserakan, danPengguna jalan merasa tidak aman, sebagai
Warga Dembe 1 dan ketua DPC AKPERSI kotaGorontalo, saya menduga perda terkait hewan
Liar tidak di jalankan,” ujarnya
Yance juga berharap walikota Gorontalo
Segera mengambil sikap tegas Dengan
Mewajibkan pemilik hewan ternak untuk
Mengandalkan ternaknya dan tidak lagi
Melakukan pembiaran.
Jika pemilik hewan tidak mentaati aturan,
Maka pemerintah kota Gorontalo harus bertindak tegas Dengan mengamankan
Hewan hewan tersebut,” tutupnya.






