AdvertorialHukrimOpiniPemerintahanTopik Terkini

LBH Wahana Keadilan Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Klas IIB Pohuwato

AktualGorontalo. Pohuwato, 17 Januari 2025 – Mengawali tahun 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan melaksanakan penyuluhan hukum di Lapas Klas IIB Pohuwato. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara LBH Wahana Keadilan dengan Lapas Pohuwato, yang ditandatangani awal Januari 2025.

Penyuluhan hukum kali ini mengusung tema “Ruang Akses Terpidana dalam Melakukan Upaya Hukum”. Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa terdakwa dan terpidana memiliki hak untuk mengajukan berbagai upaya hukum, seperti banding ke Pengadilan Tinggi, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, apabila merasa tidak puas terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.

Acara berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 11.40 WITA, diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari warga binaan dengan status hukum sebagai terdakwa maupun terpidana. Kepala Lapas Klas IIB Pohuwato, Tristiatoro Adi Wibowo, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kegiatan ini menjadi ruang aspirasi bagi warga binaan untuk memperjuangkan keadilan, khususnya melalui dukungan rekan-rekan LBH di Pohuwato. Apalagi, sebagian peserta masih berstatus terdakwa dan berhak mendapatkan pemahaman hukum yang jelas,” ujar Tristiatoro.

Antusiasme Peserta dan Dialog Aktif

Selama penyuluhan, antusiasme peserta terlihat dari beragam pertanyaan yang diajukan. Stenli Nipi, selaku narasumber, menjelaskan bahwa mayoritas pertanyaan peserta berkaitan dengan dilema dalam mengambil langkah hukum lanjutan, khususnya ketakutan akan kemungkinan hukuman yang lebih berat.

“Kami meluruskan bahwa upaya hukum adalah hak para warga binaan. Mereka bebas memilih untuk melanjutkan banding, kasasi, atau PK tanpa paksaan. Mengenai putusan yang bisa bertambah, berkurang, atau bahkan bebas, semuanya tergantung pertimbangan majelis hakim secara arif dan bijaksana,” jelas Stenli.

Melalui penyuluhan ini, LBH Wahana Keadilan berharap para warga binaan lebih memahami hak-hak mereka dalam proses hukum, sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat dalam memperjuangkan keadilan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari program-program serupa di masa mendatang, guna memberikan pendampingan hukum yang lebih luas dan berkelanjutan bagi warga binaan di Lapas Pohuwato. RedTimAGC

Back to top button