Topik Terkini

Pimpinan DPRD SOMASI PT-PG Gorontalo, Permintaan Fraksi Gerindra Boalemo.

Aktual Gorontalo– Boalemo, Buntut surat balasan menolak hadir PT-PG Gorontalo atas undangan RDP Komisi II DPRD Boalemo, membuat Fraksi Gerindra angkat bicara. Pasalnya DPRD adalah lembaga pemerintah yang berwenang untuk memanggil para pihak yang berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Fraksi Gerindra menilai, alasan PT-PG cukup mengada-ada. Sementara itu, PT-PG ini bukan perusahaan gorengan atau jualan kerupuk. Disana struktural organisasi lengkap, ada Humas dan jajaran pejabat lainnya yang bisa mewakili perusahaan dalam urusan publik lainnya.

Surat penolakan itu kemudian viral didunia maya, akhirnya banyak publik menilai adanya gap antara perusahaan, pemerintah dan rakyat. Kondisi ini sangat disayangkan, ditengah upaya pemerintah membangun atmosfir investasi yang baik di Kabupaten Boalemo.

Olehnya, Fraksi Gerindra meminta Pimpinan DPRD Boalemo untuk mensomasi PT-PG, dilakukan pemanggilan kembali dan apabila tetap tidak hadir maka penolakan dianggap menghambat pengawasan atau terkait isu publik yang serius, DPRD dapat mengeluarkan rekomendasi tegas ketingkat pusat.

Undangan RDP oleh DPRD bersifat resmi dan memiliki dasar hukum, terutama dalam: UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan DPRD tentang Tata Tertib; Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki fungsi pengawasan, dan RDP adalah bagian dari fungsi itu.AGC/Deber

Back to top button