IlegalTopik Terkini

Wilayah WPR di Botudulanga Terancam Habis, Tagar #UsirPelakuUsahaDariLuar Menggema

Aktualgorontalo, Pohuwato – Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Botudulanga, Kabupaten Pohuwato, kini menghadapi situasi yang semakin memprihatinkan. Pelaku usaha dari luar daerah semakin mendominasi dengan menggunakan puluhan alat berat di satu lokasi. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan habisnya sumber daya di WPR yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat lokal.

Sopyan, seorang penambang lokal yang juga menyuarakan keprihatinannya atas situasi ini. “Saya tidak alergi dengan pelaku usaha dari luar daerah, selama masih ada simbiosis mutualisme. Namun, kenyataannya di lapangan, para pelaku usaha ini menggunakan tenaga kerja hampir 90 persen dari luar daerah,” ungkapnya.

Menurut Sopyan, kehadiran pelaku usaha luar dengan alat berat membuat para penambang lokal semakin terpinggirkan. “Asas manfaat dari aktivitas PETI ini tidak terasa bagi kami, para penambang lokal. Kami sadar kami tidak punya banyak uang untuk menyewa puluhan alat berat, tapi setidaknya kami diberdayakan menjadi pekerja untuk menambah pendapatan dan menghidupi keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sopyan menjelaskan bahwa warga lokal semakin sulit mengakses wilayah pertambangan, termasuk area perusahaan, meskipun beberapa lahan mereka belum terbayarkan oleh pihak perusahaan. “Jalan satu-satunya adalah melarikan diri ke wilayah WPR, namun sekarang itu pun semakin terancam,” imbuhnya.

Sopyan menyerukan kepada para pengambil kebijakan agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami meminta akses legal melalui pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi penambang lokal. Ini penting agar kami bisa bertahan di tanah kami sendiri dan mendapatkan manfaat dari hasil bumi ini,” tegasnya.

Situasi ini memunculkan gerakan dengan tagar #UsirPelakuUsahaLuarDaerah, menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan terhadap penggunaan alat berat oleh pelaku usaha dari luar di wilayah WPR. Para penambang lokal berharap pemerintah dapat mengutamakan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama dalam hal pemberdayaan tenaga kerja lokal dan perlindungan lingkungan di wilayah pertambangan rakyat.

Persoalan ini juga mengundang perhatian luas di Pohuwato, karena dampaknya bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga terkait dengan hak-hak masyarakat lokal atas sumber daya alam di wilayah mereka. Red(AGC)

Back to top button